Islam Pasti Benar dan Pasti Menjawab
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Pencarian
 
 

Display results as :
 


Rechercher Advanced Search

Latest topics
» Alkitab Menghujat Tuhan Bagian 2. Tuhan Punya Istri Pelacur Dan Cerai?
Mengapa Saya Anti Syi'ah..??? (Bagian 1) EmptyFri May 18, 2012 12:50 pm by Admin

» Mengapa Saya Anti Syi'ah..??? (Bagian 1)
Mengapa Saya Anti Syi'ah..??? (Bagian 1) EmptyFri May 27, 2011 5:05 pm by Sembilan Ekor

» MENJAWAB FITNAH : BENARKAH NABI MUHAMMAD MENINGGAL KARENA DIRACUN ?
Mengapa Saya Anti Syi'ah..??? (Bagian 1) EmptySat May 07, 2011 1:05 pm by Sembilan Ekor

» Benarkah Waraqah bin Naufal mengajari nabi Muhammad?
Mengapa Saya Anti Syi'ah..??? (Bagian 1) EmptySat May 07, 2011 12:52 pm by Sembilan Ekor

» Menjawab Hujatan Ayat ayat perang di Al Qur’an
Mengapa Saya Anti Syi'ah..??? (Bagian 1) EmptyFri May 06, 2011 9:44 pm by Sembilan Ekor

» Menjawab tuduhan : Adanya ayat Al Qur'an yang dihapus kemudian diganti(nasakh)
Mengapa Saya Anti Syi'ah..??? (Bagian 1) EmptyFri May 06, 2011 9:36 pm by Sembilan Ekor

» menjawab Tuduhan ::Ada ayat Setan di dalam Al Quran ?
Mengapa Saya Anti Syi'ah..??? (Bagian 1) EmptyFri May 06, 2011 9:32 pm by Sembilan Ekor

» Menjawab Tuduhan :Kesalahan tata bahasa dalam alqur'an
Mengapa Saya Anti Syi'ah..??? (Bagian 1) EmptyFri May 06, 2011 9:30 pm by Sembilan Ekor

» Menjawab Al-Qur'an dan Hadits mendukung Ketuhanan Yesus 1
Mengapa Saya Anti Syi'ah..??? (Bagian 1) EmptySat Apr 23, 2011 8:59 am by Admin

Shout Mix

ShoutMix chat widget
Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of Islam Pasti Benar dan Pasti Menjawab on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of Islam Pasti Benar dan Pasti Menjawab on your social bookmarking website


Mengapa Saya Anti Syi'ah..??? (Bagian 1)

Go down

Mengapa Saya Anti Syi'ah..??? (Bagian 1) Empty Mengapa Saya Anti Syi'ah..??? (Bagian 1)

Post  Sembilan Ekor Fri May 27, 2011 5:05 pm

Akhir-akhir ini pembicaraan mengenail aliran syi'ah kembali marak diperbincangkan terkait merebaknya fatwa palsu MUI yang disebarkan para pengikut Syi'ah yang menyatakan bahwa Syi'ah resmi sebagai bagian dari madzhab Islam. untuk mengetahui pemberitan mengenai kasus tersebut, teman-teman bisa simak di www.voa-islam.com ataupun di situs-situs berita islam lainnya, bahkan juga di situs-situs dan blog para pengikut Syi'ah.



menanggapi wacana yang berkembang sedikit saya memberikan sumbangsih untuk berbagi wacana dan pengetahuan kepada teman-teman sekalian tentang apa itu Syi'ah? dan yang terpenting mengapa saya pribadi -mungkin juga diantara teman2 sekalian- anti terhadap Syi'ah..??!!





Penjelasan Singkat Mengenal Syi’ah



Oleh: Maulana Yusuf (https://www.facebook.com/note.php?note_id=10150621110195133)





Pendahuluan

Segala puji serta syukur hanyalah milik Allah, Yang Mahaperkasa lagi maha mengetahui; yang maha mengampuni dosa dan menerima taubat; yang keras hukuman-Nya; yang mempunyai karunia. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain dia. Hanya kepada-Nyalah kembali semua makhluk. Shalawat teriring salam buat Rasul tercinta, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ,yang penuh perhatian terhadap umatnya; amat belas kasihan lagi penyayang terhadap keimanan dan keselamatan pengikutnya, juga kepada keluarga, sahabat dan para pengikut beliau hingga hari kiamat.



Syi’ah bukanlah fenomena baru di belantara studi tentang aqidah Islam. Meletusnya fitnah konflik antara dua sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam; Ali bin Abi Thalib dan Muawiyyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘Anhuma menerbitkan ekses di kemudian hari yang tak kalah rumit dengan munculnya kalangan Syi’ah. Semula Syi’ah yang secara harfiah bermakna kelompok, adalah penamaan biasa. Sebab, semua kubu juga mempunya “Syi’ah” atau kelompok dan pengikut. Tetapi kemudian, dalam perkembangannya kelompok Syi’ah, yang mengaku mencintai dan memuliakan Ali dan keluarga Rasul (Ahlul Bait) bermetamorfosis menjadi sebuah keyakinan baru yang tak ayal bertentangan dengan keyakinan Islam.



Didalam makalah ini insya Allah saya akan membahas mengenai Sejarah dan Aqidah Syi’ah serta perbedaannya dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Semoga bermanfaat.



Definisi Syi’ah

Syi’ah dari segi bahasa berarti pengikut, kelompok atau golongan.

Syi’ah sendiri dari segi terminology berarti satu aliran dalam islam yang meyakini bahwa Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu dan keturunannya adalah imam-imam atau para pemimpin agama dan umat setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.[1]



Dalam melegalkan dan memperkokoh keabsahan keberadaannya, kaum Syi’ah tak segan segan merujuk pada ayat-ayat Al-Qur’an, guna mengklaim bahwa terminology Syi’ah itu diambil dari ungkapan Al-qur’an yang tertera dalam surat Ash-Shaffat ayat 83.



وَإِنَّ مِنْ شِيعَتِهِ لإبْرَاهِيمَ



“Dan sesungguhnya Ibrahim benar-benar termasuk golongannya (Nuh).”(Q.S. Ash-Shaffat: 83)



Sebuah jurus yang sah saja dilakukan. Tetapi juga diketahui, bahwa merujuk Al-Qur’an tidaklah boleh sepotong-sepotong, mengimaninya pun demikian. Dan melalui metode tafsir maudhu’I (tematik), mudahlah diketahui bahwa selain ayat 83 surat Ash-Shaffat. Ada juga ayat 15 Surat Al-Qashash (28) yang menyebutkan Syi’ah tidak selalu dalam konotasi positif,



وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَى حِينِ غَفْلَةٍ مِنْ أَهْلِهَا فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلانِ هَذَا مِنْ شِيعَتِهِ وَهَذَا مِنْ عَدُوِّهِ فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَى فَقَضَى عَلَيْهِ قَالَ هَذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ عَدُوٌّ مُضِلٌّ مُبِينٌ



“Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israel) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Firaun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata: "Ini adalah perbuatan syaitan sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya).(Q.S. Al-Qashash: 15)



Bahkan ayat 69 Surat Maryam (19) malah menyebut Syi’ah dalam pengertian yang selalu negatif, yaitu para Pembangkang terhadap Allah Dzat yang Maha Rahman,

ثُمَّ لَنَنْزِعَنَّ مِنْ كُلِّ شِيعَةٍ أَيُّهُمْ أَشَدُّ عَلَى الرَّحْمَنِ عِتِيًّا

“Kemudian pasti akan Kami tarik dari tiap-tiap golongan siapa di antara mereka yang sangat durhaka kepada Tuhan Yang Maha Pemurah.” (Q.S. Maryam: 69)[2]



Sejarah lahirnya Syi’ah

Para penulis sejarah tidak ada yang sepakat mengenai awal lahirnya sekte Syi’ah. Hanya bisa disimpulkan ada empat pendapat yang menonjol menurut Ulama Syi’ah.

Pendapat pertama, bahwa Syi’ah lahir sebelum datangnya risalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam seperti yang diriwayatkan Al-Kulaini dari Abil Hasan Alaihis Salam berkata: “Wilayah Ali tertulis di seluruh suhuf para Nabi. Allah tidak mengutus Rasul kecuali dengan misi kenabian Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan wasiat Ali Alaihis Salam.” (Muhammad bin Ya’kub Al-Kulaini, Al-Ushul Minal Kafi, Juz I, hal. 437)

Tentunya pendapat ini bertentangan dengan misi para Rasul yang bertugas menyerukan manusia hanya beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata (Q.S. Al-Anbiya’: 25 dan An-Nahl: 36)



وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدُونِ



“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak)melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku” (Q.S. Al-Anbiyaa’: 25)

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلالَةُ فَسِيرُوا فِي الأرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ.



“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” (Q.S. An-Nahl: 36)

Pendapat Kedua, bahwa syi’ah lahir pada masa Nabi masih hidup. Pendapat ini dilansir oleh al-Qumi, an-Nubakhti dan al-Raji[3] Pendapat ini sulit dibuktikan, karena pada masa Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu ‘Anhuma saja tidak dikenal adanya pengikut Syi’ah.

Pendapat ketiga, yaitu pendapat yang umumnya diketengahkan banyak penulis Syi’ah bahwa Syi’ah lahir pada setelah terjadi fitnah pembunuhan Utsman dan yang paling menonjol bahwa Syi’ah baru muncul ke permukaan setelah dalam kemelut antara pasukan Ali dan Mu’awiyah.[4]

Syi’ah lahir ke permukaan ketika seorang Yahudi bernama Abdullah bin Saba’[5] hadir dengan mengaku sebagai seorang muslim, mencintai Ahlul Bait (keluarga Nabi), berlebih-lebihan didalam menyanjung Ali bin abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu.

Al-Qummi pengarang buku Al-Maqalaat wal Firaq mengaku dan menetapkan akan adanya Abdullah bin Saba’ ini, dan menganggapnya orang yang pertama kali menobatkan keimaman (kepemimpinan) Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu. (Lihat: al-Maqalaat wal Firaq, Al-Qummi, hal. 10-21)[6]



Perkembangan Syi’ah

Inti ajaran Syi’ah sebenarnya terletak pada masalah Imam yang mereka pusatkan pada tokoh-tokoh Ahlul Bait. Imam itu tidak boleh di luar dari mereka. Karena itu mereka menentukan 12 Imam yaitu:



1. Ali bin Abi Thalib Wafat 41 H/ 661 M

2. Hasan bin Ali bin Abi Thalib Wafat 49 H/ 669 M

3. Husein bin Ali bin Abi Thalib wafat 61 H/ 680 M

4. Ali bin Husein Zaenal Abidin Wafat 94 H/ 712 M

5. Muhammad Al-Baqir Wafat 113 H/ 713 M

6. Ja’far Ash-Shadiq Wafat 146 H/ 765 M

7. Musa Al-Kazdzim Wafat 183 H/ 799 M

8. Ali Ar-Ridha Wafat 203 H/ 818 M

9. Muhammad Al-Jawad Wafat 221 H/ 835 M

10. Ali Al-Hadi Wafat 254 H/ 868 M

11. Hasan Al-Askari Wafat 261 H/ 874 M

12. Muhammad Al-Muntazar (Al-Mahdi) Konon menurut keyakinan kaum Syi'ah Imamiyah beliau Ghaib dan saat ini sedang bersembunyi di sebuah gua yang pada hari kiamat nanti akan kembali untu memimpin orang-orang Syi'ah..??..^_^...



Madzhab-Madzhab Dalam Syi’ah[7]

Penyusun kitab Al-Milal Wan Nihal Imam as-Syahrastani, menyebutkan Syi’ah memiliki lima madzhab besar, dimana setiap madzhabnya memiliki sekte-sekte lain sebagaimana berikut:

Kaisaniyah; terdiri dari Mukhtariyah, Hasyimiyah, Bayaniyah dan Razamiyah
Zaidiyyah; terdiri dari Jarudiyah, Sulaimaniyah dan Shalihiyah dan Basyariyah
Imamiyyah; terdiri dari al-Baqiriyah Wa al-Ja’fariyah al-Waqifah, an-Nawusiyah, al-Afthahiyah, as-Syumthiyah, al-Ismailiyah al-Waqifah, al-Mausawiyah wa al-Mudhaliyah dan al-Itsna ‘Asyariyah
4. Ghaliyah (Ghulat); terdiri dari as-Sabaiyah, al-Kamiliyah, al-‘Ulbaiyah, al-Mughairiyah, al-Manshuriyah, al-Khathabiyah, al-Kailiyah, al-Hisyamiyah, an-Nu’maniyah, al-Yunusiyah, an-Nushairiyah Wa al-Ishaqiyah
Ismailiyah; terdiri dari al-Bathiniyah, al-Qaramithah dan al-Mazdakiyah (terkenal di negeri Iraq). Sedangkan at-Ta’limiyyah dan al-Mulhidah (terkenal di Khurasan). (as-Syahrastani, al-Milal Wa an-Nihal hal. 146-198)

Diantara sekte-sekte yang terkenal dan mempunyai banyak pengikut adalah Sekte Zaidiyah, Ismailiyah dan Imamiyah. Didalam makalah ini kami hanya akan memfokuskan terhadap pembahasan Aqidah Syi’ah Imamiyah al-Itsna ‘Asyariyah (Rafidhah) dikarenakan Syi’ah al-Itsna ‘Asyariyah-lah yang saat ini menjadi mayoritas di belahan dunia terutama di Iran.



Referensi Utama Syi’ah

Ada empat rujukan utama Syi’ah untuk membangun mazhabnya, yaitu:

Pertama, Al-Kafi. Pengarangnya Muhammad bin ya’qub bin ishaq Al-Kulaini, ulama syi’ah terbesar di zamannya. Dalam kitab itu terdapat 16.199 hadits. Buku ini oleh kalangan Syi’ah yang paling terpercaya dari keempat rujukan itu.
Kedua, Man Laa Yahdhuruhul Faqih, dikarang oleh Muhammad bin Babawaih Al-Qumi. Terdapat didalamnya 3913 hadits musnad dan 1050 hadits mursal.
Ketiga, At-TAhdzib. Kitab fiqih ini dikarang oleh At-Thusi yang dijuluki lautan ilmu
Keempat, Al-Istibshar, oleh pengarang yang sama, mencakup 5001 hadits

Aqidah syi’ah

Taqiyah

Taqiyah pada orang-orang syi’ah, ialah bersikap menampakkan kebalikan fakta yang sebenarnya.



Syaikh Muhibuddin Al-Khatib Rahimahullah. Ia mengatakan, [8]

“kendala utama yang menghalangi upaya terwujudnya interaksi yang jujur dan tulus antara kita (Ahlus Sunnah) dan kaum Syi’ah ialah apa yang mereka sebut dengan Taqiyah. Sesungguhnya Taqiyah ialah suatu aqidah keagamaan yang memperbolehkan mereka memperlihatkan kepada kita kebalikan fakta yang mereka sembunyikan. Akibatnya, orang yang berhati sehat diantara kita akan tertipu terhadap kepura-puraan mereka terhadapnya. Mereka ingin dianggap sepaham dan tidak ada persoalan dengannya. Padahal sejatinya mereka tidak menginginkan hal itu. Tidak menyukainya, tidak juga mau melakukannya, kecuali dalam keadaan darurat atau kepentingan-kepentingan mereka yang lain.” [9]



Didalam ajaran Syi’ah akidah taqiyah ini memiliki posisi yang sangat agung. Meninggalkan taqiyah sama artinya dengan meninggalkan shalat bahkan bisa dihukumi murtad. Hal ini sebagaimana yang telah ditegaskan oleh tokoh ahli hadits Syi’ah bernama Muhammad bin Ali bin al-Husain yang dijuliki As-Shaduq mengatakan,[10]



“Menurut keyakinan kami, bahwasanya taqiyah itu hukumnya wajib. Siapa meninggalkan taqiyah, kedudukannya sama dengan orang yang meninggalkan shalat. Taqiyah adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan/ dihilangkan sampai munculnya Al-Qa’im (Imam Mahdi). Siapa meninggalkan Taqiyah sebelum munculnya Al-Qa’im, berarti ia telah keluar dri agama allah dan dari agama Imamiyah. Bahkan ia telah berani menentang allah, Rasul-Nya, dan para imam.”[11]

Orang-orang Syi’ah menipu kaum muslimin yang awam dan lalai. Mereka mengklaim bahwa sesungguhnya taqiyah itu berlaku dalam Kitab Allah Azza wa Jalla. Mereka tidak tahu bahwa taqiyah yang berlaku dalam Al-Qur’an adalah sebagai rukhsah atau keringanan dalam keadaan-keadaan yang dapat mengancam nyawa dan kehormatan seorang muslim oleh orang kafir. Tetapi Taqiyah orang-orang Syi’ah adalah bentuk kemunafikan, karena memperlihatkan kepada orang-orang Ahli Sunnah kebalikan fakta yang disembunyikan. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Khomaeni dalam kitabnya Al-Rasa’il (II/201) terbitan Qumm, Iran 1385 Hijriyah, mengatakan sebagai berikut,[12]



“Selanjutnya, bahwa kebolehan menjalankan kewajiban Taqiyah itu tidak harus tergantung pada kekhawatiran atas keselamatan nyawa atau lainnya. Bahkan yang jelas, sesungguhnya kepentingan-kepentingan apapun bisa menjadi alasan bagi diberlakukannnya kewajiban melakukan taqiyah terhadap kaum Pembangkang (Ahli Sunnah wal Jama’ah). Jadi, taqiyah dan menyimpan rahasia itu hukumnya wajib, kendatipun seseorang merasa aman dan tidak mengkhawatirkan keselamatan dirinya.”[13]

Tahrif Al-Qur’an[14]

Syi’ah meyakini bahwa Al-Qur’an yang ada pada saat ini telah mengalami penambahan dan pengurangan (Tahrif) sebagaimana salah seorang ulama Syi’ah al-Muhadits an-Nuri Ath-Thibrisi[15] telah menghimpun semua dalil dan bukti atas terjadinya perubahan yang besar-besaran di dalam Al-qur’an, didalam kitabnya yang dia beri nama (فصل الخطاب في إثبات تحريف كتاب رب الأرباب) “Pemutus dalam Menetapkan Terjadinya Perubahan dalam Kitabullah”. Dalam kitabnya ia menghimpun lebih dari seribu riwayat yang menyatakan telah terjadinya perubahan.[16]



Abu Ja’far berkata sebagaiman dikutip oleh Jabir,[17] “Tidaklah seorang manusia mendakwakan bahwa ia telah menghimpun dan menghafal semua Al-qur’an kecuali Ali bin Abi Thalib dan para imam sesudahnya.”[18]

Aqidah Syi’ah terhadap Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

Syi’ah meyakini bahwa para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah murtad kecuali tiga orang saja, diantara mereka yaitu, Abu Dzar, Miqdad dan Salman. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Kulaini,[19] dari Abi Ja’far, dia berkata, “Manusia setelah ditinggal wafat oleh Nabi adalah orang-orang murtad kecuali tiga orang saja, yaitu Miqdad bin As-Sawad, Salman Al-Farisi dan Abi Dzar Al-Ghifari.”[20]



Dalam riwayat ini bukan hanya mengandung konsekuensi murtadnya para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, akan tetapi mengkafirkan pula kalangan Ahli Bait Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, karena didalam riwayat tersebut, tak ada satupun dari kalangan Ahli Bait Nabi yang dikecualikan.



Adapun secara khusus, literature Syi’ah baik yang klasik maupun kontemporer memuat banyak riwayat yang menghina dan mencaci maki kalangan sahabat tertentu semisal Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman Bin Affan Radhiyallahu ‘Anhum serta Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.



Tentang Abu Bakar Radhiyallahu ‘Anhu, Al-Kulaini meriwayatkan[21] dari Abu Ja’far ra, dia berkata,



“Sesungguhnya dua syaikh –Abu Bakar dan Umar- meninggal dunia dan tidak sempat bertaubat, dan tidak ingat akan apa yang telah diperbuatnya terhadap Amirul Mukminin Alaihis Salam, maka atas keduanya laknat Allah, para malaikat dan semua manusia.” (Raudhah Al-Kafi, 8/246)[22]



Adapun tentang Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘Anhu. Sebagaimana yang dikatakan oleh ulama Syi’ah Sayid Ni’matullah Al-Jazairi berkata,[23] “Sesungguhnya Umar bin Khatab adalah orang yang tertimpa penyakit diduburnya, yang tidak bisa tenang kecuali jika ditetesi air mani laki-laki.” (Al-Anwar An-Nu’maniyah, 1/63)[24]

Adapun tentang Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu, terdapat riwayat; [25]dari Ali bin Yunus Al-Biyadhi: “Utsman adalah orang yang dipermainkan, dia adalah laki-laki banci.”(Ash-Shiratul Mustaqim, 2/30)[26]

Adapun mengenai Aisyah, ulama syi’ah Al-Hafizh Rajab al-Barsi menuduh bahwa Aisyah telah berbuat zina dengan mengatakan,[27] “Sesungguhnya Aisyah berhasil mengumpulkan uang sebanyak empat puluh dinar dari hasil pengkhianatan (perselingkuhan), lalu ia membagi-bagikannya kepada orang-orang yang membenci Ali.”[28]



Begitulah akidah Syi'ah mencela para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, tapi apakah akal dan logika yang sehat dapat menerima tuduhan syi'ah? Apakah tuduhan Syi'ah bisa dicerna akal yang sehat? Atau hanya bisa diterima oleh mereka yang akalnya istirahat?

Ahlussunah meyakini para sahabat Nabi secara umum adalah generasi terbaik di bawah tingkatan para Nabi, khususnya Abubakar, Umar, Usman dan Ali. Ahlussunnah mendasarkan pendapat di atas dari dasar-dasar:

Ayat-ayat Al Qur’an yang memuji mereka
Juga sunnah Nabi yang memuji mereka

Akal sehat yang menetapkan bahwa mereka telah lulus mengikuti pelajaran di sekolah terbesar dalam sejarah, yang diasuh oleh Rasulullah, yang dibimbing langsung oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Begitu juga dengan fakta yang ada, mereka dapat menaklukkan dunia dalam waktu yang sangat singkat.

Sebaliknya, Syi’ah dua belas imam mereka menyatakan bahwa sekolah ini telah gagal, dan para sahabat tidak ada yang lulus kecuali sedikit, kurang dari jumlah jari tangan. (lihat artikel khusus yang membahas masalah ini di http://hakekat.com/)



Didalam Al-Qur’an Allah Subhanahu wa Ta’ala justru banyak memuji dan meridhai para sahabat dengan firman-Nya diantaranya ialah:



وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ



“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (Q.S. At-Taubah: 100)



كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ



“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S. Ali-Imran: 110)



مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الإنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا



“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.”(Q.S. Al-Fath: 29)



إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ



“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al-Anfal: 72)



وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ(73) وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ(74)



“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia.” (Q.S. Al-Anfal: 73-74)

لا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ



“Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al-Hadiid: 10)

لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ(Cool وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالإيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ(9)



“(Juga) bagi para fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridaan (Nya) dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman (Ansar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Al-Hasyr: 8-9)



Adapun didalam hadits Nabi Shallallahu ‘Alahi wa Sallam diantaranya sebagai berikut:



لاتسبّوا أصحابي، فلو أنّ أحدكم أنفق مثل أحد ذهبا ما بلغ مدّ أحدهم ولا نصيفه



“Janganlah kalian mencaci para sahabatku; andaikata salah seorang diantara kamu menginfakkan emas semisal gunung Uhud, niscaya tidak akan menandingi satu mud bahkan setengahnya yang diinfakkan oleh salah seorang diantara mereka,.” (H.R. Bukhari 3637, Muslim 2541)



خير أمّتى قرني ثمّ الّذين يلونهم ثمّ الّذين يلونهم



“Sebaik-baik umatku adalah (mereka yang ada) pada masaku, kemudian orang-orang yang datang sesudah mereka, kemudian orang-orang yang datang sesudah mereka” (H.R. Bukhari 3673, Muslim 2541, Ahmad IV:426)



قيل للنبيّ صلى الله عليه وسلّم: يا رسول الله، أيّالنّاس خير؟ قال: أنا ومن معي، قال: ثمّ من يا رسول الله؟ قال: ألّذي على الأثر



“Ditanyakan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ‘Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling baik?’ Beliau menjawab, ‘Aku dan orang-orang yang bersamaku.’ Ditanyakan kembali, ‘Kemudian siapa wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Orang yang mengikuti atsar’.” (H.R. Ahmad II: 297)

Aqidah Syi’ah terhadap Ahlus Sunnah

Syi’ah meyakini akan kekafiran bagi manusia yang tidak meyakini aqidah keimaman yang dua belas, sebagaimana yang dinyatakan ulama Syi’ah Muhammad bin Ali bin al-Husain bin Babawaih Al-Qummi dalam kitab al-I’Tiqadat, hal. 103, Markaz An-Nasyr Al-Kitab-Iran 1370 Hijriyah, mengatakan sebagai berikut,[29]



“Keyakinan kami terhadap orang yang menentang imamah amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Alaihissalam dan imam-imam lain Alaihimussalam sesudah beliau, sama seperti orang yang menentang nubuwah seluruh nabi. Dan keyakinan kami terhadap orang yang mengakui Amirul Mukminin tetapi ia mengingkari salah seorang imam dari mereka selain beliau, sama seperti orang yang mengakui semua nabi namun mengingkari nubuwah nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Alihi.”[30]

Ahlus Sunnah tidak meyakini akidah keimaman sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Syi’ah. Maka jika merujuk kepada riwayat diatas jelaslah Ahlus Sunnah termasuk kafir dikarenakan tidak mengimani aqidah Imamah. Hal inilah yang akhirnya membawa konsekuensi hukum bagi Syi’ah bahwa kaum Ahlus Sunnah telah kafir dan halal darah dan hartanya. Sebagaimana yang diriwayatkan Ash-Shaduq dalam kitabnya Ilal Asy-Syiarayi’, hal. 601, terbitan An-Najf meriwayatkan[31],



“Aku bertanya kepada bapakku Abdullah Alaihis Salam, ‘Apa pendapat anda tentang membunuh An-Nashib (Ahlus Sunnah)? Ia menjawab, ‘Halal darahnya, tetapi aku merasa khawatir kepadamu. Sedang jika kamu mampu menimpakan dinding atau menenggelamkannya kedalam air agar tidak ada seorang-pun yang bersaksi atasmu, maka lakukanlah’. Aku bertanya lagi, ‘dan apa pendapat anda tentng hartanya?’ ia menjawab, ‘Sedapat mungkin rampaslah.”[32]

Nikah Mut’ah

Nikah Mut’ah adalah nikah dengan batas waktu tertentu. Pada masa Nabi nikah mut’ah ini pernah diperbolehkan pada suatu peperangan sebagaimana yang diceritakan didalam sebuah hadits,[33]



عَنْ الرَّبِيعِ بْنِ سَبْرَةَ أَنَّ أَبَاهُ غَزَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتْحَ مَكَّةَ قَالَ فَأَقَمْنَا بِهَا خَمْسَ عَشْرَةَ (ثَلَاثِينَ بَيْنَ لَيْلَةٍ وَيَوْمٍ) فَأَذِنَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مُتْعَةِ النِّسَاءِ فَخَرَجْتُ أَنَا وَرَجُلٌ مِنْ قَوْمِي وَلِي عَلَيْهِ فَضْلٌ فِي الْجَمَالِ وَهُوَ قَرِيبٌ مِنْ الدَّمَامَةِ مَعَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنَّا بُرْدٌ فَبُرْدِي خَلَقٌ وَأَمَّا بُرْدُ ابْنِ عَمِّي فَبُرْدٌ جَدِيدٌ غَضٌّ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِأَسْفَلِ مَكَّةَ أَوْ بِأَعْلَاهَا فَتَلَقَّتْنَا فَتَاةٌ مِثْلُ الْبَكْرَةِ الْعَنَطْنَطَةِ فَقُلْنَا هَلْ لَكِ أَنْ يَسْتَمْتِعَ مِنْكِ أَحَدُنَا قَالَتْ وَمَاذَا تَبْذُلَانِ فَنَشَرَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنَّا بُرْدَهُ فَجَعَلَتْ تَنْظُرُ إِلَى الرَّجُلَيْنِ وَيَرَاهَا صَاحِبِي تَنْظُرُ إِلَى عِطْفِهَا فَقَالَ إِنَّ بُرْدَ هَذَا خَلَقٌ وَبُرْدِي جَدِيدٌ غَضٌّ فَتَقُولُ بُرْدُ هَذَا لَا بَأْسَ بِهِ ثَلَاثَ مِرَارٍ أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ اسْتَمْتَعْتُ مِنْهَا فَلَمْ أَخْرُجْ حَتَّى حَرَّمَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ



Dari Rabi' bin Sabrah, bahwa ayahnya pernah berperang bersama Rasulullah SAW pada hari penaklukkan Makkah. Ayah Rabi' berkata, "Kami tinggal di Makkah selama 15 hari, lalu Rasulullah SAW mengizinkan kami untuk menikahi wanita dengan cara mut'ah. Aku dan seorang laki-laki dari kaumku (sepupuku) keluar mencari calon istri. Aku lebih tampan daripada saudara sepupuku dan dia agak jelek. Masing-masing kami membawa sebuah baju. Bajuku sudah usang, sedangkan baju sepupuku baru dan halus. Setelah kami sampai di bawah (di atas) kota Makkah, tiba-tiba kami dikejutkan oleh seorang gadis cantik dan berleher jenjang. Lalu kami berkata padanya, 'Maukah kamu dinikahi secara mut'ah oleh salah seorang dari kami?' Dia balik bertanya, 'Apa yang kamu berikan sebagai mas kawin?" Lalu masing-masing kami memperlihatkan baju yang telah kami persiapkan. Mulailah wanita tersebut memperhatikan kami berdua. Ketika sepupuku melihat wanita itu menoleh ke sisinya, dia berkata kepada perempuan itu, 'Baju yang ini sudah usang sedangkan bajuku baru dan halus.' Perempuan itu lantas menjawab, 'Baju yang usang inipun tak apa-apa.' Dia mengulang kata-kata itu sampai tiga atau dua kali. Lalu aku (ayah Rabi') melakukan nikah mut'ah dengan perempuan itu, dan aku tidak melepaskan perempuan itu sehingga Rasulullah SAW mengharamkannya."' {Muslim 4/132}

Akan tetapi didalam peperangan Khaibar, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam mengharamkan nikah mut’ah ini hingga hari kiamat sebagaimana sabda beliau,[34]



عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ مُتْعَةِ النِّسَاءِ يَوْمَ خَيْبَرَ وَعَنْ أَكْلِ لُحُومِ الْحُمُرِ الْإِنْسِيَّةِ



Dari Ali bin Abu Thalib RA, bahwa Rasulullah SAW telah melarang, menikahi wanita secara mut'ah pada perang khaibar, serta melarang makan daging himar jinak. {H.R. Muslim}

عن الرَّبِيعِ بْنِ سَبْرَةَ الْجُهَنِيُّ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي قَدْ كُنْتُ أَذِنْتُ لَكُمْ فِي الِاسْتِمْتَاعِ مِنْ النِّسَاءِ وَإِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَ ذَلِكَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ فَمَنْ كَانَ عِنْدَهُ مِنْهُنَّ شَيْءٌ فَلْيُخَلِّ سَبِيلَهُ وَلَا تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا



Dari Sabrah Al Juhani RA, bahwa dia pernah bersama Rasulullah SAW, lalu beliau bersabda, "Saudara-saudara! Sesungguhnya aku dulu pernah membolehkan kalian untuk menikahi perempuan secara mut'ah, tapi sekarang Allah SWT telah mengharamkannya sampai hari kiamat. Barang siapa masih mempunyai istri mut'ah maka ceraikanlah, dan janganlah kamu mengambil kembali mas kawin yang telah kamu berikan kepada istri mut'ah itu." {Muslim 4/132}

Namun bagi Syi’ah, nikah mut’ah ini tetap dipraktekan bahkan menurut mereka nikah mut’ah ini memiliki keutama-keutamaan yang agung sebagaimana yang diriwayatkan oleh ulama Syi’ah Muhammad bin Babawaih Al-Qumi meriwayatkan, [35] Ash-Shaduq meriwayatkan dari ash Shadiq Alaihis Salam, dia berkata,“Sesungguhnya mut’ah adalah agamaku dan agama bapakku. Barangsiapa yang mengerjakannya, maka dia telh mengamalkan agamanya. Barangsiapa yang mengingkarinya, maka berarti dia telah mengingkari agama kami dan berakidah dengan selain agama kami.” (Man La Yahdhuruhu Al-Faqih, 3/366)[36]



Dan masih banyak lagi riwayat-riwayat Syi’ah yang menegaskan keutamaan dari nikah tersebut didalam literatur Syi’ah baik yang klasik maupun kontemporer. Dari sisi aspek hukum sudah sangat jelas bahwa nikah mut’ah ini telah haram dilakukan berdasarkan nash hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, namun disini kami akan membawakan kajian Fiqih nikah Mut’ah dan persamaannya dengan pelacuran. Agar kita dapat mengetahui hikmah dibalik pengharaman nikah mut’ah ini.

Persamaan Mut’ah dengan Pelacuran[37]



Nikah Mut’ah Dan Pelacuran (hakekat.com)



Nikah mut’ah adalah praktek penyewaan tubuh wanita, Kita simak lagi sabda Abu Abdillah : menikahlah dengan seribu wanita, karena wanita yang dimut'ah adalah wanita sewaan. Al Kafi Jilid. 5 Hal. 452.

Pelacuran adalah praktek penyewaan tubuh wanita. Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa nikah mut’ah adalah bentuk lain dari pelacuran, karena Imam Abu Abdillah terang-terangan menegaskan status wanita yang dinikah mut’ah: mereka adalah wanita sewaan.

yang penting dalam nikah mut’ah adalah waktu dan mahar. “Nikah mut'ah tidaklah sah kecuali dengan menyertakan 2 perkara, waktu tertentu dan bayaran tertentu.” Al Kafi Jilid. 5 Hal. 455.

Begitu juga orang yang akan berzina dengan pelacur harus sepakat atas bayaran dan waktu, karena waktu yang leibh panjang menuntut bayaran lebih pula. Pelacur tidak akan mau melayani ketika tidak ada kesepakatan atas bayaran dan waktu.

Dalam nikah mut’ah ada batasan minimal mahar, yaitu segenggam makanan berupa tepung, gandum atau korma. Al Kafi Jilid. 5 Hal. 457.

pelacuran tidak ada batas minimal bayaran, besarnya bayaran tergantung dari beberapa hal. Kita lihat disini perbedaan antara mut’ah dan pelacuran hanya pada minimal bayaran saja, tapi baik mut’ah maupun pelacuran tetap mensyaratkan adanya bayaran.

tidak ada batasan bagi waktu nikah mut’ah, semua tergantung kesepakatan. Bahkan boleh mensepakati waktu mut’ah walau untuk sekali hubungan badan. Dari Khalaf bin Hammad dia berkata aku mengutus seseorang untuk bertanya pada Abu Hasan tentang batas minimal jangka waktu mut'ah? Apakah diperbolehkan mut'ah dengan kesepakatan jangka waktu satu kali hubungan badan? Jawabnya : ya. Al Kafi . Jilid. 5 Hal. 460

Begitu juga tidak ada batasan waktu bagi pelacuran, dibolehkan menyewa pelacur untuk jangka waktu sekali zina, atau untuk jangka waktu seminggu, asal kuat membayar saja. Demikian juga nikah mut’ah.



Boleh nikah mut’ah dengan wanita yang sama berkali-kali. Dari Zurarah, bahwa dia bertanya pada Abu Ja'far, seorang laki-laki nikah mut'ah dengan seorang wanita dan habis masa mut'ahnya lalu dia dinikahi oleh orang lain hingga selesai masa mut'ahnya, lalu nikah mut'ah lagi dengan laki-laki yang pertama hingga selesai masa mut'ahnya tiga kali dan nikah mut'ah lagi dengan 3 lakii-laki apakah masih boleh menikah dengan laki-laki pertama? Jawab Abu Ja'far : ya dibolehkan menikah mut'ah berapa kali sekehendaknya, karena wanita ini bukan seperti wanita merdeka, wanita mut'ah adalah wanita sewaan, seperti budak sahaya. Al Kafi jilid 5 hal 460

Begitu juga orang boleh berzina dengan seorang pelacur semaunya, tidak ada batasan.



Laki-laki yang akan nikah mut’ah tidak perlu menyelidiki status si wanita apakah dia sudah bersuami atau tidak. Dari Aban bin Taghlab berkata: aku bertanya pada Abu Abdullah, aku sedang berada di jalan lalu aku melihat seorang wanita cantik dan aku takut jangan-jangan dia telah bersuami atau barangkali dia adalah pelacur. Jawabnya: ini bukan urusanmu, percayalah pada pengakuannya. Al Kafi . Jilid. 5 Hal. 462

Begitu juga orang tidak perlu bertanya pada si pelacur apakah dia bersuami atau tidak ketika ingin berzina dengannya.



Nikah mut’ah tidak menyebabkan terbentuknya hubungan warisan, artinya ketika si “suami” meninggal dunia pada masa mut’ah maka si “istri” tidak berhak mendapat warisan dari hartanya. Ayatullah Udhma Ali Al Sistani dalam bukunya menuliskan : Masalah 255 : Nikah mut'ah tidak mengakibatkan hubungan warisan antara suami dan istri. Dan jika mereka berdua sepakat, berlakunya kesepakatan itu masih dipermasalahkan. Tapi jangan sampai mengabaikan asas hati-hati dalam hal ini. Minhajushalihin. Jilid 3 Hal. 80

Begitu juga pelacur tidak akan mendapat bagian dari harta “pasangan zina”nya yang meninggal dunia.



Istri mut’ah yang sedang disewa oleh suaminya tidak berhak mendapat nafkah, si istri mut’ah hanya berhak mendapat mahar yang sudah disepakati sebelumnya. Ayatollah Ali Al Sistani mengatakan: Masalah 256 : Laki-laki yang nikah mut'ah dengan seorang wanita tidak wajib untuk menafkahi istri mut'ahnya walaupun sedang hamil dari bibitnya. Suami tidak wajib menginap di tempat istrinya kecuali telah disepakati pada akad mut'ah atau akad lain yang mengikat. Minhajus shalihin. Jilid 3 hal 80.

Begitu juga laki-laki yang berzina dengan pelacur tidak wajib memberi nafkah harian pada si pelacur.



Setelah kita mengetahui bersama persamaan nikah mut’ah dengan pelacuran. Maka tentu hal ini merupakan perenungan bagi kita bersama, dimana salah satu hikmah diharamkannya nikah mut’ah oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah untuk menjaga harkat dan martabat kaum wanita dari kehinaan dikarenakan praktek yang mirip dengan perzinahan tersebut.



Perbedaan Mendasar Antara Ahlus Sunnah dengan Syi’ah Rafidhah

Berikut ini adalah ringkasan beberapa perbedaan antara Syi’ah dengan Ahlus Sunnah dalam masalah ushul maupun furu’;[38]

1.Yang bisa dipahami dari Aqidah ahlus Sunnah, bhwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diutus kepada seluruh manusia dan bahwa para pengikutnya meriwayatkan sunnahnya kepada orang setelah mereka.



Sedangkan yang bisa dipahami dari aqidah Syi’ah, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diutus kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menunjukkan dan menegaskan wasiat untuk Ali, dan bahwa perintah menyampaikan maknanya adalah menyampaikan wasiat sehingga tidak boleh mengambil ilmu kecuali dari Ali Radhiyallahu ‘Anhu. Dengan begitu, seluruh ajaran agama yang disampaikan dari selain Ali Radhiyallahu ‘Anhu berarti bukanlah agama.



2.Yang bisa dipahami dari aqidah Ahlus sunnah, bahwa memahmi agama dimungkinkan bagi setiap orang dan setiap orang dapat menjadi seorang yang alim dan mengemban tugas.



Sedangkan aqidah Syi’ah mensyaratkan adanya orang ma’shum (yang terjaga dari melakukan dosa dan kesalahan) yang dijadikan rujukan. Ini artinya bahwa di setiap belahan bumi harus ada orang ma’shum agar dapat dijadikan rujukan, sebab bagaimana mungkin seseorang yang berada dibelahan timur atau barat bisa mengamalkan (yang benar dari) permasalahan-permasalahan yang dihadapi?! Manakala ia orang yang juh dari imam itu boleh berijtihad tanpa keberadaan sang imam, maka apa perlunya keberadaan sang ma’shum?



3.Ahlus Sunnah mengagungkan para sahabat yang merupakan pembawa agama ini dan mujahidin dijalannya, mereka telah menaklukan bumi dibelahan timur dan barat, yang menjaga Qur’an dan as-Sunnah serta menyampaikannya ke seluruh dunia.

Sedangkan kalangan Syi’ah mencela para sahabat, mencari-cari kesalahan mereka, menutup mata didepan keutamaan dan jasa mereka.



4.Dari keyakinan Ahlus Sunnah Nampak bahwa agama ini telah menang, dimenangkan oleh umat manusia dan berbagai negeri telah dibuka olehnya.

Sedangkan dari keyakinan Syi’ah, Nampak bahwa agama ini belum menang dan diamalkan.



5.Ahlus Sunnah meyakini bahwa Imamah (Kepemimpinan) merupakan perkara terminology yang berasas musyawarah, umat boleh memilih siapa yang kapabel atas hal itu untuk memimpin mereka dengan Al-Qur’an dan as-Sunnah. Tidak ada masalah bila terjadi perselisihan dalam bidang-bidang pemahaman.

Sedangkan Syi’ah meyakini bahwa Allah wajib mengangkat seorang imam melalui nashNya. Imam ini adalah Ali ra. Padahal baik di Al-Qur’an maupun As-Sunnah tidak terdapat satu lafadz-pun yang menerangkan akan hal ini.



6. Ahlus Sunnah meyakini bahwa Al-Qur’an merupakan kitab yang terus terjaga hingga hari kiamat

Sedangkan Syi’ah meyakini bahwa al-Qur’an telah mengalami perubahan dikarenakan pengkhianatan yang dilakukan oleh para sahabat.



7.Ahlus Sunnah meyakini dan mengamalkan hadits-hadits Shahih dari Rasulullah saw. berdasarkan kaidah-kaidah ilmu hadits yang ketat dan ilmiah.

Sedangkan Syi’ah mendustakan seluruh hadits-hadits nabi dan mengarang sendiri kumpulan hadits mereka yang tidak bersandarkan pada kaidah dan sikap ilmiah sebagaimana yang terdapat didalam Ahlus Sunnah.



8. Ahlus Sunnah Shalat berdasarkan petunjuk yang terdapat didalam hadits Shahih Rasulullah saw.

Kalangan Syi’ah meyakini tidak sah Shalat jika pada saat sujud jidat tak menyentuh turbah/ kertas, batal ketika bersedekap dan mengucapkan Aamiin



9. Ahlus sunnah berkeyakinan wajibnya hukum shalat Jum’at bagi muslim yang tidak berhalangan.

Syi’ah meyakini bahwa Shalat jum’at tidak wajib dikarenakan belum adanya Imamah (Kepemimpinan)



10. Ahlus Sunah berbuka Shaum pada saat masuknya waktu shalat Maghrib

Syi’ah berbuka shaum pada saat langit telah menampakkan bintang-bintang.



11. Ahlus Sunnah berkeyakinan bahwa Imam Mahdi merupakan keturunan dari Hasan bin Ali bin Abi Thalib, namanya sama dengan nama Rasulullah saw, yang menegakkan hukum berdasarkan hukum Nabi Muhammad saw. Dikandung dan dilahirkan sebagaimana manusia lainnya, dan pada saat ini diyakini belum datang kemunculannya



Syi’ah meyakini bahwa Imam mahdi mereka telah lahir yang merupakan keturunan dari Husein bin Ali bin Abi Thalib yang saat ini sedang bersembunyi di dalam gua, dikandung didalam lambung dan dilahirkan melalui paha ibunya, menegakkan hukum Daud, membawa Al-Qur’an yang sempurna serta memerangi kaum Arab.



Fatwa-Fatwa Ulama’ Tentang Syi’ah[39]

1. Al-Imam ‘Amir Asy-Sya’bi berkata: “Aku tidak pernah melihat kaum yang lebih dungu dari Syi’ah.” (As-Sunnah, 2/549, karya Abdullah bin Al-Imam Ahmad).



2. Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri ketika ditanya tentang seorang yang mencela Abu Bakr dan ‘Umar, beliau berkata: “Ia telah kafir kepada Allah.” Kemudian ditanya: “Apakah kita menshalatinya (bila meninggal dunia)?” Beliau berkata: “Tidak, tiada kehormatan (baginya)….” (Siyar A’lamin Nubala, 7/253).



3. Al-Imam Malik ketika ditanya tentang mereka beliau berkata: “Jangan kamu berbincang dengan mereka dan jangan pula meriwayatkan dari mereka, karena sungguh mereka itu selalu berdusta.” (Mizanul I’tidal, 2/27-28, karya Al-Imam Adz-Dzahabi).



4. Al-Imam Asy-Syafi’i berkata: “Aku belum pernah tahu ada yang melebihi Rafidhah dalam persaksian palsu.” (Mizanul I’tidal, 2/27-28, karya Al-Imam Adz-Dzahabi).



5. Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Aku tidak melihat dia (orang yang mencela Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Aisyah) itu orang Islam.” (As-Sunnah, 1/493, karya Al-Khallal).



6. Al-Imam Al-Bukhari berkata: “Bagiku sama saja apakah aku shalat di belakang Jahmi, dan Rafidhi atau di belakang Yahudi dan Nashara (yakni sama-sama tidak boleh -red). Mereka tidak boleh diberi salam, tidak dikunjungi ketika sakit, tidak dinikahkan, tidak dijadikan saksi, dan tidak dimakan sembelihan mereka.” (Khalqu Af’alil ‘Ibad, hal. 125).



7. Al-Imam Abu Zur’ah Ar-Razi berkata: “Jika engkau melihat orang yang mencela salah satu dari shahabat Rasulullah, maka ketahuilah bahwa ia seorang zindiq. Yang demikian itu karena Rasul bagi kita haq, dan Al Qur’an haq, dan sesungguhnya yang menyampaikan Al Qur’an dan As Sunnah adalah para shahabat Rasulullah. Sungguh mereka mencela para saksi kita (para shahabat) dengan tujuan untuk meniadakan Al Qur’an dan As Sunnah. Mereka (Rafidhah) lebih pantas untuk dicela dan mereka adalah zanadiqah.” (Al-Kifayah, hal. 49, karya Al-Khathib Al-Baghdadi).



Penutup dan Kesimpulan

Demikianlah apa yang telah saya bahas mengenai hakekat Syi’ah pada kesempatan kali ini. Semoga apa yang saya sampaikan bisa bermanfaat dan menjadi perenungan bersama bahwa Sunni-Syi’ah memiliki perbedaan yang tidak mungkin bisa dipersatukan. Wallahu A’lam Bish Shawab





Referensi

Ensiklopedi Islam, Jilid V, Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 2000

Ahmad As-Salus, Ali, Ensiklopedi Sunnah-Syi’ah ; Studi Perbandingan Aqidah dan Tafsir, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2001

Al-Qufari, Nashir, Ushul Madzhab Syi’ah Imamiyah, tanpa tempat, th. 1415H/1994M, cet. 2, hal. 64

Abdullah bin Muhammad, Menyingkap Kesesatan Aqidah Syi’ah, Jaringan Pembela Terhadap Sunnah, tp. tahun

Qomaruddin, Teten Romly, Memahami Manhaj Islam Membedah Ummahatul Firaq, Bekasi, Al-Bahr Press, 2008

Al-Mushili, Abdullah, Hatta La Nankhadi’a, Mesir, Maktabah Al-imam Al-Bukhari, 2006, cet. I, ha. 10 (e-Book).

Muhibuddin Al-Khatib, Sayyid, Mengenal Pokok-Pokok Ajaran syi’ah Al-imamiyah dan Perbedaannya dengan Ahlussunnah, Surabaya: PT Bina Ilmu, 1984,

Ali al-Husain, Muhammad bin, Risalah Al-I’Tiqadat, Iran: Markaz Nasyru al-Kitab, 1370H, hal.104 (e-book)

Husain al-Musawi, Sayyid, Lillahi Tsumma Littarikh…, Dar Zhil asy Syarif, tanpa tahun

Ishaq Al-Kulaini, Muhammad bin ya’qub bin, Al-Kafi, tp. Tempat, tp. Tahun,(e-book)

Babawaih Al-Qumi, Muhammad bin, Man Laa Yahdhuruhul Faqih, (e-book)

Rajab al-Barsi, Al-Hafizh, Masyariq Anwar Al-Yaqin, (e-book)

Prof. Dr. Ahmad Bin Sa’ad Al-Ghamidi, Siapa Bilang sunni-Syi’ah Tidak Bisa Bersatu?, Jakarta: Darul Haq, 2009,

Abdil Azhim Al-Mundzir, Al-Hafidz Zakiyuddin, Mukhtasar Shahih Imam Muslim, Beirut: Daar Ibnu Hazm, 1973

Qusyairi Ismail, Ahmad dkk., Mungkinkah Sunnah-Syi’ah dalam Ukhuwah?, Sidogiri, Pustaka Sidogiri, 2008

Amhazun, Muhammad, Fitnah Kubro, Jakarta: LP2SI Al-Haramain, 1994

Malullah, Muhammad, Syi’ah dan Pemalsuan al-Qur’an, Solo: Pustaka Mantiq, 1987

Imam Ahmad bin Hanbal,Musnad Imam Ahmad, Riyadh: Bait Al-Afkar Ad-Dauliyah, 1998

Imam Bukhari, Shahih Imam Bukhari, Beirut: Al-Maktabah Al-Tsaqafiyah, tp. Tahun







Catatan Kaki



[1] Ensiklopedi Islam, Jilid V, Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 2000, cet. VII, hal. 5



[2] Pengantar Dr. Hidayat Nurwahid dalam; Prof. Dr. Ali Ahmad As-Salus, Ensiklopedi Sunnah-Syi’ah ; Studi Perbandingan Aqidah dan Tafsir, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2001, cet. I, hal. X



[3] Dr. Nashir Al-Qufari, Ushul Madzhab Syi’ah Imamiyah, tanpa cetakan, th. 1415H/1994M, cet. 2, hal. 64



[4] Ensiklopedi Islam, Op.Cit



[5] Mengenai Riwayat Abdullah bin Saba’ ini dapat dilihat di: Prof. Dr. Muhammad Amhazun, Fitnah Kubro, Jakarta: LP2SI Al-Haramain, 1994, cet. I, hal. 191-203 lihat juga di: Ahmad Qusyairi Ismail dkk., Mungkinkah Sunnah-Syi’ah Dalam ukhuwah?, Sidogiri: Pustaka Sidogiri,2008, cet. II, hal.191-203



[6] Syaikh Abdullah bin Muhammad, Menyingkap Kesesatan Aqidah Syi’ah, Jaringan Pembela Terhadap Sunnah, tp. Tahun, hal. 4



[7] Teten Romly Qomaruddin, Memahami Manhaj Islam Membedah Ummahatul Firaq, Bekasi, Al-Bahr Press,2008, cet.I, hal. 33 lihat juga di: Ahmad Qusyairi Ismail dkk., Mungkinkah Sunnah-Syi’ah Dalam Ukhuwah?, Sidogiri: Pustaka Sidogiri, 2008, cet. II, hal. 52-70



[8] Dikutip dari kitab Al-Khuthut Al-Iradah, hal.10. lihat pula pada Abdullah Al-Mushili, Hatta La Nankhadi’a, Mesir, Maktabah Al-imam Al-Bukhari, 2006, cet. I, ha. 10 (e-Book). Lihat juga, Sayyid Muhibuddin Al-Khatib, Mengenal Pokok-Pokok Ajaran syi’ah Al-imamiyah dan Perbedaannya dengan Ahlussunnah, Surabaya: PT Bina Ilmu, 1984, cet. I, hal. 13



[9] وأول موانع التجاوب الصادق بإخلاص بيننا وبينهم ما يسمونه التقية فإنها عقيدة دينية تبيح لهم التظاهر لنا بغير ما يبطنون، فينخدع سليم القلب منا بما يتظاهرون له به من رغبتهم في التفاهم والتقارب وهم لا يريدون ذلك ولا يرضون به، ولا يعلمون له، إلا على أن يبقى من الطرف الواحد مع بقاء الطرف الآخر في عزلته لا يتزحزح عنها قيد شعرة



[10] Muhammad bin Ali al-Husain, Risalah Al-I’Tiqadat, Iran: Markaz Nasyru al-Kitab, 1370H, hal.104 (e-book)



[11] "واعتقادنا في التقية أنها واجبة من تركها كان بمنزلة من ترك الصلاة .. والتقية واجبة لا يجوز رفعها إلى أن يخرج القائم فمن تركها قبل خروجه فقد خرج من دين الله وعن دين الإمامية وخالف الله ورسوله والأئمة".



[12] Abdullah Al-Mushili, Hatta La Nankhadi’a, Mesir, Maktabah Al-imam Al-Bukhari, 2006, cet. I, ha. 9 (e-Book)



[13] " ثم إنه لا يتوقف جواز هذه التقية بل وجوبها على الخوف على نفسه أو غيره بل الظاهر أن المصالح النوعية صارت سبباً لإيجاب التقية من المخالفين() فتجب التقية وكتمان السر لو كان مأمونا وغير خائف على نفسه".



[14] Sebagai literature tambahan untuk mengetahui Aqidah syi’ah mengenai Al-Qur’an lihat di: Dr. Muhammad Malullah, Syi’ah dan Pemalsuan al-Qur’an, Solo: Pustaka Mantiq, 1987, cet. I, hal. 115-236 dan lihat juga: Ahmad Qusyairi Ismail dkk, Mungkinkah sunnah-Syi’ah Dalam ukhuwah?, Sidogiri: Pustaka sidogiri, 2008, cet. II, hal. 104-126



[15] Haji Mirza Husein bin Muhammad Taqi’ an-Nuri ath-Thibrisi ini demikian dihormati oleh kalangan Syi’ah sehingga pada waktu meninggalnya, tahun 1320 H, jasadnya dikuburkan dalam Mausoleum Mutadlawi di kota Najaf dalam satu ruangan kuburan Banu yang agung, putrid Sultan Nashir li Dinillah. Di ruangan itu merupakan lobby (ruang masuk) dari kamar sebelah kiblat disebelah kanan orang yang memasuki ruangan kuburan Mutadlawi dari arah pintu kiblat. Dan mereka menganggap tempat itu sebagai tempat paling suci di dunia. Para penganut Syi’ah membalas jasa Thibrisi yang telah membuktikan bahwa Al-Qur’an telah dipalsukan itu dengan menguburkannya ditempat yang istimewa, yakni di pekuburan Murtadlawi di Najaf. Lihat: Muhibuddin Al-Khatib, Mengenal Pokok-Pokok Ajaran syi’ah Al-imamiyah dan Perbedaannya dengan Ahlussunnah, Surabaya: PT Bina Ilmu, 1984, cet. I, hal. 14-15



[16] Sayyid Husain al-Musawi, Lillahi Tsumma Littarikh…, Dar Zhil asy Syarif, tanpa tahun, hal. 79



[17] Muhammad bin ya’qub bin ishaq Al-Kulaini, Al-Hujjah Min Al-Kafi, (1/26) (e-book)



[18] قال أبو جعفر كما نقل عنه جابر: (ما ادعى أحد من الناس أنه جمع القرآن كله إلا كذاب، وما جمعه وحفظه كما نزل إلا علي بن أبي طالب والأئمة من بعده) (الحجة من الكافي 1/26).



[19] Muhammad bin ya’qub bin ishaq Al-Kulaini, Raudhah Al-Kafi, 8/246



[20] عن أبي جعفر قال: (كان الناس أهل ردة بعد النبي صلى الله عليه وآله إلا ثلاثة المقداد بن الأسود وسلمان الفارسي وأبو ذر الغفاري) (روضة الكافي 8/246).



[21] Sayid Husein Al-Musawi, OP.Cit, hal. 77



[22] عن أبي جعفر u قال: (..إن الشيخين -أبا بكر وعمر- فارقا الدنيا ولم يتوبا ولم يذكرا ما صنعا بأمير المؤمنين u فعليهما لعنة الله والملائكة والناس أجمعين) (روضة الكافي 8/246).



[23] Ibid



[24] فقال السيد نعمة الله الجزائري: (إن عمر بن الخطاب كان مصاباً بداء في دبره لا يهدأ إلا بماء الرجال) (الأنوار النعمانية 1/63).



[25] Ibid, 88



[26] فعن علي بن يونس البياضي: كان عثمان ممن يلعب به وكان مخنثاً (الصراط المستقيم 2/30).



[27] Al-Hafizh Rajab al-Barsi, Masyariq Anwar Al-Yaqin, (e-book)



[28] (إن عائشة جمعت أربعين ديناراً من خيانة وفرقتها على مبغضي علي).





[29] Muhammad al-Mushili, Op. Cit, hal. 24



[30] واعتقادنا فيمن جحد إمامه أمير المؤمنين علي بن أبي طالب والأئمة من بعده عليهم السلام أنه كمن جحد نبوة جميع الأنبياء واعتقادنا فيمن أقر بأمير المؤمنين وأنكر واحدا من بعده من الأئمة أنه بمنزلة من أقر بجميع الأنبياء وأنكر نبوة نبينا محمد صلى الله عليه ?آله



[31] Muhammad al-Mushili, Ibid, hal. 34



[32] عن داود بن فرقد قال: "قلت لأبي عبد الله : ما تقول في قتل الناصب؟ قال: حلال الدم ولكني أتقى عليك فإن قدرت أن تقلب عليه حائطاً أو تغرقه في ماء لكيلا يشهد به عليك فافعل، قلت: فما ترى في ماله؟ قال: تَوَّه ما قدرت عليه



[33] Al-Hafidz Zakiyuddin Abdil Azhim Al-Mundzir, Mukhtasar Shahih Imam Muslim, Beirut: Daar Ibnu Hazm, 2003, cet. I, hal. 210



[34] Ibid, hal. 209



[35] Sayyid Husein al-Musawi, Loc. Cit, hal. 33



[36] وروى الصدوق عن الصادق u قال: (إن المتعة ديني ودين آبائي فمن عمل بـها عمل بديننا، ومن أنكرها أنكر ديننا، واعتقد بغير ديننا) (من لا يحضره الفقيه 3/366)



[37] http://hakekat.com/



[38] Prof. Dr. Ahmad Bin Sa’ad Al-Ghamidi, Siapa Bilang sunni-Syi’ah Tidak Bisa Bersatu?, Jakarta: Darul Haq, 2009, cet. I, hal. 24 dengan beberapa tambahan dari pemakalah.



[39] http://www.syiahindonesia.com/

Sembilan Ekor

Jumlah posting : 7
Join date : 06.05.11

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik